Rayakan Ultah MA, Mahkamah Agung Peduli PN Rembang Bakti Sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah Al Maskun

    REMBANG - Rayakan Ulang Tahun MA ke (angka), PN Rembang dengan gerakan Mahkamah Agung Peduli laksanakan bhakti sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah Al Maskun, Jumat (16/08/2024).

    Acara yang dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Rembang, Liena, SH., MHum, didampingi WKPN Dr. I. Nyoman Dipa Rudiana, SE., SH., MH menyerahkan paket sembako ke pengasuh Panti Asuhan Slamet Basuki.

    "Kami dalam rangka Ulang Tahun Proklamasi dan juga Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia, Mahkamah Agung Peduli turun melalui PN Rembang memberikan sedikit bantuan kepada Panti Asuhan ini, " jelas Liena saat diwawncarai  media.

    Menurut Liena sebelumnya Mahkamah Agung Peduli juga telah melakukan bhakti sosial di seluruh Indonesia.

    "Dalam rangka Ulang Tahun Mahkamah Agung, saat ini secara bersamaan hampir mencapai 100 titik di seluruh Indonesia, " lanjut Liena.

    Dipilihnya Panti Asuhan yang beralamat tidak jauh dari Kantor PN Rembang karena dinilai masih sangat membutuhkan bantuan  dari para donatur.

    "Hadirnya Mahkamah Agung Peduli di Panti Asuhan Al Maskun dengan harapan warga yang lain juga bisa menjadi donatur untuk Panti ini, "harap Liena.

    Dari pantauan Ketua PN Rembang, Panti Asuhan masih membutuhkan donatur terutama untuk bangunannya.

    Panti Asuhan yang beralamat di jalan WR. Supratman No.36 Rembang ini diketuai oleh Slamet Masduki, dengan Wakil Ketua Sumidi, Sekretaris Dwi Intan Mariyani dan Bendahara Sukahar ini mengasuh 14 putri, 24 putra, dan 25 anak non asrama.

    Dikunjungi oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Rembang bersama hakim dan staf lainnya, Slamet Basuki selaku pimpinan panti mengucapkan terimakasih.

    "Terimakasih kami ucapkan kepada Ibu Ketua beserta jajarannya sudah mau bersilaturahmi dan bantuannya kepada anak-anak kami, " tutur Slamet.

    Sebelum mengakhiri kunjungan bakti sosial ke Panti Sosial, Ketua PN Rembang Liena SH., MHum berharap kepada warga Rembang untuk bisa saling bantu terutama kepada keluarga terdekat yang membutuh. (HK)



    mahkamah agung peduli ma liena
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Irjen Pol Ahmad Luthfi: Kepentingan Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 79,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Liena SH., MHum: Gugatan Sederhana, Solusi Hukum yang Cepat dan Efisien
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji
    Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi
    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik

    Ikuti Kami